Setelah perjuangan panjang lima
madrasah di kabupaten kini telah bernapas lega dengan telah diterbitkannya ijin
Operasional oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama NTB tertanggal 20 Mei
lalu yang diterima kamis lalu. Kelima Madrasah itu adalah Madrasah Aliyah (MA)
Abu Bakar Al-Islamy, MA Propok, MA Labu Liang , MTs Orong Telu dan MTs Putri
Gunung Galesa Moyo Hilir. Hal itu dijelaskan oleh Muhibbi, S.Pd,M.Pd Pengawas
PAI kemarin.
Muhibbi mengharapkan dengan
diterbitkan nya ijin itu madrasah tersebut tentunya lebih memaksimalkan
operasionalnya di lapangan. Sehingga masyarakat juga tidak merasa ragu untuk
memasukkan anaknya ke institusi tersebut. “ terbitnya ijin operasional itu atas
kerjasama semua pihak dan semoga menjadi amal sholeh”,katanya
Salah satu kepala Madrasah Aliyah
yang sempat ditemui gaung NTB Abdul Muhsi dari MA Abu Bakar Al-Islamy tidak
bisa menyembunyikan kegembiraannya atas diterbitkan ijin operasional
Madrasahnya itu. Sebab dengan ijin itu akan membantu menjawab pertanyaan
masyarakat akan keberadaan MA Abu Bakar. “ Kami bersyukur atas terbitnya ijin
operasiional MA Abu Bakar sehingga saat ini tidak ada lagi keraguan masyarakat
terhadap eksistensi MA Abu Bakar Al Islamy. Kami mohon dukungan semua pihak
atas keberadaaan MA Abu Bakar Al-Islamy”, katanya.
Sementara itu,Secara umum madrasah
yang telah diberikan ijin itu sudah berjalan normal dan sudah dipandang layak
menyelenggarakan pendidikan hal itu setelah dikaji oleh tim yang langsung turun
ke lapangan. Selain secara administrasi tim juga menguji atas kelayakan dengan
observasi oleh tim evaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar