Sabtu, 23 Mei 2015

KANWIL KEMENAG NTB TERBITKAN IJIN OPERASIONAL LIMA MADRASAH

Kanwil Kemenag Terbitkan Ijin Operasional Lima Madrasah
Setelah perjuangan panjang lima madrasah di kabupaten kini telah bernapas lega dengan telah diterbitkannya ijin Operasional oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama NTB tertanggal 20 Mei lalu yang diterima kamis lalu. Kelima Madrasah itu adalah Madrasah Aliyah (MA) Abu Bakar Al-Islamy, MA Propok, MA Labu Liang , MTs Orong Telu dan MTs Putri Gunung Galesa Moyo Hilir. Hal itu dijelaskan oleh Muhibbi, S.Pd,M.Pd Pengawas PAI kemarin.


Muhibbi mengharapkan dengan diterbitkan nya ijin itu madrasah tersebut tentunya lebih memaksimalkan operasionalnya di lapangan. Sehingga masyarakat juga tidak merasa ragu untuk memasukkan anaknya ke institusi tersebut. “ terbitnya ijin operasional itu atas kerjasama semua pihak dan semoga menjadi amal sholeh”,katanya
Salah satu kepala Madrasah Aliyah yang sempat ditemui gaung NTB Abdul Muhsi dari MA Abu Bakar Al-Islamy tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas diterbitkan ijin operasional Madrasahnya itu. Sebab dengan ijin itu akan membantu menjawab pertanyaan masyarakat akan keberadaan MA Abu Bakar. “ Kami bersyukur atas terbitnya ijin operasiional MA Abu Bakar sehingga saat ini tidak ada lagi keraguan masyarakat terhadap eksistensi MA Abu Bakar Al Islamy. Kami mohon dukungan semua pihak atas keberadaaan MA Abu Bakar Al-Islamy”, katanya.
Sementara itu,Secara umum madrasah yang telah diberikan ijin itu sudah berjalan normal dan sudah dipandang layak menyelenggarakan pendidikan hal itu setelah dikaji oleh tim yang langsung turun ke lapangan. Selain secara administrasi tim juga menguji atas kelayakan dengan observasi oleh tim evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar