Setelah perjuangan panjang lima
madrasah di kabupaten kini telah bernapas lega dengan telah diterbitkannya ijin
Operasional oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama NTB tertanggal 20 Mei
lalu yang diterima kamis lalu. Kelima Madrasah itu adalah Madrasah Aliyah (MA)
Abu Bakar Al-Islamy, MA Propok, MA Labu Liang , MTs Orong Telu dan MTs Putri
Gunung Galesa Moyo Hilir. Hal itu dijelaskan oleh Muhibbi, S.Pd,M.Pd Pengawas
PAI kemarin.